Ingin mendapatkan informasi terkini langsung ke WhatsApp Anda? Ikuti Channel saya!

Di Balik Layar Sidang Skripsi: Kenapa Kita Mendadak Jadi 'Kaku'?

Foto oleh Ketut Subiyanto dari Pexels


Coba bayangkan momen sakral yang akan kalian hadapi nanti: Sidang Munaqasyah (Skripsi). Saat kalian nongkrong di kantin dengan teman-teman, kalian bisa bebas memotong pembicaraan, tertawa terbahak-bahak, dan memakai bahasa campuran ("Eh bro, skripsi gue udah kelar nih, acc dong!"). 

Namun, begitu kalian melangkah masuk ke ruang sidang yang isinya dosen-dosen penguji, seketika kalian terdiam. Kalian hanya berbicara jika dipersilakan, duduk dengan postur tegap, mengatur nada suara menjadi sangat sopan, dan menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Arab formal yang super tertata.

Kenapa kita secara naluriah tahu "aturan main tak tertulis" tentang siapa yang boleh bicara duluan, kapan harus diam, dan bagaimana cara membalas sanggahan dosen di ruang sidang?

Apakah kemampuan menyusun tata bahasa (grammar) saja cukup untuk membuatmu "selamat" dan lulus di dalam sidang tersebut?

Ternyata, untuk bisa berkomunikasi dengan baik di masyarakat, jago grammar saja nggak cukup! Kita butuh yang namanya "Kompetensi Komunikatif"—kemampuan untuk membaca situasi, budaya, dan aturan main tak tertulis di lingkungan kita. Hal inilah yang menjadi jantung dari kajian Etnografi Komunikasi. Yuk, kita bedah polanya!

Konsep Kunci

Topik Utama Inti Bahasan (Key Takeaways)
Etnografi Komunikasi Pendekatan antropologis dalam sosiolinguistik yang mengkaji bagaimana manusia menggunakan bahasa dalam konteks sosial-budaya nyata secara tepat.
Kompetensi Komunikatif Pengetahuan penutur tentang kapan harus bicara, kapan diam, bahasa apa yang dipakai, kepada siapa, dan di mana (bukan cuma sekadar tahu tata bahasa murni).
Tiga Satuan Interaksi Situasi Tutur (Latar umum tak bersuara), Peristiwa Tutur (Aktivitas komunikasi dengan aturan/norma), Tindak Tutur (Ujaran nyata yang diproduksi).
Model SPEAKING Rumus dari Dell Hymes untuk membedah unsur komunikasi: Setting/Scene, Participants, Ends, Act Sequence, Key, Instrumentalities, Norms, Genre.

Konsep Etnografi Komunikasi dan Kompetensi Komunikatif

Etnografi komunikasi adalah cabang keilmuan yang lahir dari persilangan antara antropologi (ilmu tentang kebudayaan manusia) dan linguistik. Tokoh utamanya, Dell Hymes dan John J. Gumperz, menolak gagasan Noam Chomsky yang menganggap bahwa linguistik itu cuma soal Kompetensi Linguistik (pengetahuan ideal tentang rumus tata bahasa yang benar/salah) [Wardhaugh, 2015; Susylowati et al., 2024]. 

Menurut Hymes, di dunia nyata orang butuh Kompetensi Komunikatif, yaitu kemampuan penutur asli untuk menggunakan bahasa secara tepat sesuai dengan konteks sosial dan budayanya [Susylowati et al., 2024].

Contoh Konkret: Mahasiswa Sastra Arab mungkin dapat nilai A di mata kuliah Nahwu-Shorof (Kompetensi Linguistik). Tapi kalau dia menyapa Rektor di kampus dengan teriak dari jauh, "Woy, kaifa haluk?!", dia akan dianggap tidak sopan karena gagal membaca norma budaya kampus (kurang Kompetensi Komunikatif).

Situasi, Peristiwa, dan Tindak Tutur

Dalam etnografi komunikasi, perilaku berbahasa masyarakat tidak dianalisis kata-per-kata secara acak, melainkan dibedah lewat tiga jenjang satuan dari yang terbesar hingga terkecil [Tricahyo, 2021; Suhardi & Murniah, 2009]:

Situasi Tutur (Speech Situation)

Situasi umum yang dikaitkan dengan penuturan, seperti upacara, jamuan makan, atau pertandingan olahraga. Situasi ini belum tentu berisi tuturan secara penuh.

Peristiwa Tutur (Speech Event)

Kegiatan komunikasi utuh yang terikat oleh aturan/norma tak tertulis yang disepakati masyarakat, seperti kuliah, khotbah Jumat, atau diskusi kelas.

Tindak Tutur (Speech Act)

Ujaran konkret yang benar-benar diucapkan dalam peristiwa tersebut. Misal: kalimat "Nanti kita mampir kantin yuk" yang diucapkan di tengah situasi kuliah [Suhardi & Murniah, 2009].

Model SPEAKING (Komponen Tutur Dell Hymes) 

Setiap peristiwa tutur pasti didukung oleh berbagai komponen sosial. Agar gampang diingat, Dell Hymes merumuskannya ke dalam akronim sakti S-P-E-A-K-I-N-G [Wardhaugh, 2015; Tricahyo, 2021; Susylowati et al., 2024]:

S

Setting and Scene (Latar & Suasana): Setting mengacu pada waktu dan tempat fisik (misal: Ruang Kelas B, jam 08.00 pagi). Scene mengacu pada latar psikologis/suasana (misal: suasananya tegang, formal, atau santai).

P

Participants (Peserta): Siapa saja yang terlibat. Bisa berupa pembicara (speaker), lawan bicara (addressee), atau sekadar pendengar pasif (audience). Identitas mereka (umur, status) sangat menentukan bahasa yang dipilih.

E

Ends (Tujuan & Hasil): Maksud dari interaksi tersebut. Bisa berupa tujuan yang diharapkan (goals) atau hasil akhir yang nyata (outcomes). (Misal: tujuan presentasi agar audiens paham materi).

A

Act Sequence (Urutan Tindak/Pesan): Bentuk pesan dan isi pesan. Bagaimana topik itu diurutkan, dari salam pembuka, penyampaian isi, hingga penutup.

K

Key (Nada/Kunci): Cara, nada, atau semangat sebuah pesan disampaikan. Apakah disampaikan secara serius, menyindir, memelas, atau penuh humor. Seringkali ditandai dengan intonasi atau gestur tubuh.

I

Instrumentalities (Sarana): Jalur/media komunikasi yang dipakai (lisan, tulisan, telepon, WhatsApp) dan bentuk ragam bahasanya (bahasa baku, dialek lokal, bahasa asing).

N

Norms (Norma): Aturan sosial yang mengatur interaksi (siapa yang boleh ngomong duluan, bolehkah menyela?) dan aturan interpretasi (bagaimana cara kita memaknai ucapan lawan bicara berdasarkan budaya lokal).

G

Genre (Jenis): Kategori atau tipe teks komunikasi yang dilakukan, seperti puisi, doa, khotbah, pidato, diskusi, atau stand-up comedy.

Pertanyaan Refleksi

  1. Dell Hymes merumuskan konsep Communicative Competence (Kompetensi Komunikatif) sebagai kritik terhadap konsep Linguistic Competence (Kompetensi Linguistik) milik Noam Chomsky. Berdasarkan materi di atas, jelaskan secara ringkas perbedaan esensial dari kedua konsep tersebut!
  2. Bayangkan sebuah "Peristiwa Khotbah Jumat di Masjid Kampus". Analisislah peristiwa tutur tersebut dengan mengidentifikasi 3 (tiga) komponen SPEAKING berikut:
    • (a) Participants (Siapa saja pesertanya dan bagaimana peran mereka?), 
    • (b) Norms (Norma interaksi apa yang haram untuk dilanggar oleh audiens dalam peristiwa ini?), dan 
    • (c) Genre (Termasuk jenis teks/wacana apakah peristiwa ini?).
  3. Dalam komponen "N - Norms of Interaction", setiap budaya memiliki "aturan main" komunikasi yang berbeda. Misalnya, di kalangan kulit putih Amerika, keheningan (silence/jeda) saat ngobrol dianggap aneh sehingga harus segera diisi dengan basa-basi, sementara di masyarakat Indian Amerika atau sebagian suku di Indonesia, keheningan dan jeda justru diwajarkan (Tricahyo, 2021). Sebagai orang yang paham etnografi komunikasi, analisislah sebuah fenomena Culture Shock (Gegar Budaya)! Apa yang kemungkinan akan terjadi jika seorang mahasiswa bule dari Amerika melakukan diskusi akademik intens dengan mahasiswa dari pedalaman Jawa yang memegang teguh unggah-ungguh (pantang menyela omongan)? Evaluasi potensi kesalahpahaman yang akan muncul akibat perbedaan norma interaksi mereka!
  4. Di masa lalu, Dell Hymes menyusun model SPEAKING untuk menganalisis peristiwa tutur lisan yang dilakukan secara tatap muka fisik (seperti upacara adat, rapat di balai desa, dll). Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, banyak Peristiwa Tutur yang berpindah ke ruang virtual (misalnya: Kuliah Daring via Zoom/Google Meet atau Diskusi Live di Twitter/X Spaces). Transisi sarana (Instrumentalities) ini secara drastis mengubah Setting, Norms, dan Key dalam interaksi.
    • Petakan peristiwa tutur digital tersebut ke dalam 8 komponen S-P-E-A-K-I-N-G secara lengkap!
    • Evaluasilah bagaimana fitur-fitur platform digital (seperti tombol Mute/Unmute, fitur Raise Hand, dan kolom Chat Box/Direct Message) mengubah Norma Interaksi (Norms of Interaction) yang selama ini berlaku di kelas fisik tatap muka!
    • Menurut analisismu, apakah penggunaan kolom Chat di tengah-tengah dosen menjelaskan materi merupakan bentuk "interupsi yang tidak sopan" (jika dilihat dari kacamata kelas tradisional), ataukah itu telah menjadi "Norma Baru" yang disepakati oleh masyarakat tutur digital? Berikan justifikasi akademismu!