Ingin mendapatkan informasi terkini langsung ke WhatsApp Anda? Ikuti Channel saya!

Strategi Pelaporan BKD Dosen via SISTER

Apa saja bukti kinerja dosen yang dilaporkan via SISTER setiap akhir semester? Gunakan cara ini agar tidak perlu melakukan revisi usulan kinerja BKD.


Setiap akhir semester, dosen tersertifikasi wajib melaporkan kinerjanya melalui SISTER. Aktivitas tridarma yang dilakukan beserta bukti-buktinya diunggah sebagai syarat pencairan serdos. Lalu, apa saja dokumen yang diunggah? Apa saja yang perlu diperhatikan saat menyiapkan bukti-bukti dokumen tersebut?

Petunjuk umum:

  • Cermati Rubrik BKD, silakan unduh di sini
  • Isian data lengkap, misalnya nomor SK, tanggal SK, dst.
  • Dokumen yang diunggah dengan format PDF maksimal 5MB (1 dokumen saja, tidak perlu dipisah, misal surat tugas sendiri; sertifikat sendiri) karena proses asesmen harus mengunduh file bukti. Dua file berarti asesor harus dua kali mengunduh dan dua kali pengecekan.
  • Untuk proses kompres (mengecilkan) ukuran file PDF, saya biasa menggunakan https://tools.pdf24.org/en/compress-pdf. Dari pengalaman saya membandingkan hasilnya dengan software yang dinstal, hasil kompres online lebih kecil dengan tetap menjaga kualitas keterbacaan dokumen.
  • Bukti dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai urutan
  • Usahakan dan cek ulang sebelum simpan permanen. Proses mengembalikan usulan dari asesor ke pengusul harus melalui operator PT sehingga membutuhkan proses bertahap.

Isian Kinerja

SISTER ke depan juga akan digunakan sebagai sistem pengurusan Pengusulan Angka Kredit untuk kenaikan jabatan fungsional dosen. Artinya, dokumen yang diunggah sebagai bukti kinerja BKD dapat diklam dan digunakan sebagai bukti PAK. Kriteria bukti dokumen per unsur dapat Anda cermati setelah ini. Prinsipnya, unggah bukti dokumen sesuai rubrik BKD agar nantinya dapat digunakan untuk keperluan PAK.

Pelaksanaan Pendidikan

Melaksanakan Perkuliahan

  • Bukti penugasan: SK Mengajar
  • Bukti kinerja: Presensi, Jurnal Mengajar, Daftar Nilai

Urutan bukti dokumen: SK Mengajar, Presensi, Jurnal Kuliah, Daftar Nilai (Tugas, UTS, UAS)

Membimbing KKN, PKL, dll.

  • Bukti penugasan: SK Penugasan yang berisi daftar nama mahasiswa.
  • Bukti kinerja: laporan KKN, PKL, dll.

Pembimbing dan Penguji Skripsi

  • Bukti penugasan: SK Penugasan
  • Bukti kinerja Pembimbing: bukti bimbingan (lembar pengesahan dan abstrak) atau logbook bimbingan
  • Bukti kinerja Penguji Skripsi: lembar pengesahan dan abstrak

Jika membimbing dan menguji mahasiswa yang sama, pilih salah satu karena tidak dapat diklaim keduanya.

Membina kegiatan mahasiswa

Bukti dokumen: SK Penugasan

Mengembangkan program kuliah

  • Bukti penugasan: SK Penugasan
  • Bukti kinerja: bukti program kuliah (RPS, perangkat pembelajaran, dll)

Mengembangkan bahan kuliah

  • Bukti penugasan: Surat Tugas
  • Bukti kinerja buku ajar: Sampul, Kata Pengantar, Daftar Isi buku
  • Bukti kinerja modul/bahan kuliah: Sampul, Kata Pengantar, Daftar Isi

Menyampaikan orasi ilmiah

  • Bukti penugasan: Surat Tugas
  • Bukti kinerja: naskah orasi ilmiah

Menduduki jabatan struktural

Bukti dokumen: SK Penugasan

Melakukan pengembangan diri (sertifikasi)

  • Bukti penugasan: SK Penugasan
  • Bukti kinerja: Sertifikat atau Surat Keterangan dari Pimpinan Penyelenggara

Pelaksanaan Penelitian

Untuk kinerja di bagian ini, pastikan telah muncul di profil SINTA Anda.

Monograf atau Referensi

Bukti dokumen: Halaman sampul dan bukti kinerja

Bookchapter

Bukti dokumen: Halaman sampul, Daftar Isi, bukti kinerja

Jurnal Ilmiah

Bukti dokumen: Halaman sampul, Dewan Redaksi, Daftar Isi (untuk jurnal internasional), bukti kinerja (fulltext paper)

Makalah prosiding

Bukti dokumen: Halmaan sampul, panitia, Daftar Isi, bukti kinerja

Hasil (laporan) penelitian

Bukti dokumen: Surat Keterangan LPPM (atau kontrak penelitian), sampul, lembar pengesahan, abstrak/ringkasan.

Jika Laporan Kemajuan dijadikan bukti kinerja maka dinilai 50% dari SKS kinerja.

Menerjemahkan dan menyunting buku

Bukti dokumen: Surat Tugas, sampul buku, kata pengantar, Daftar Isi

Membuat rancangan teknologi yang dipatenkan

Bukti dokumen: sertifikat, manual paten

Karya inovatif yang tidak dipatenkan

Bukti dokumen: bukti dokumentasi media cetak/elektronik, produk, Surat Keterangan dari pengguna

Rumusan kebijakan

Bukti dokumen: kertas kebijakan (policy brief), naskah akademik, model kebijakan strategis

Pelaksanaan Pengabdian

Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian

  • Bukti penugasan: Surat Keterangan LPPM
  • Bukti kinerja: surat undangan, materi, sertifikat

Memberi latihan/penyuluhan/pendampingan

  • Bukti penugasan: SK Penugasan atau Surat Keterangan LPPM
  • Bukti kinerja: materi latihan/penyuluhanpendampingan

Memberi pelayanan kepada masyarakat

Bukti dokumen: Surat Tugas dan bukti kinerja

Membuat/menulis karya pengabdian yang tidak dipublikasikan

  • Bukti penugasan: Surat Tugas
  • Bukti kinerja: laporan abdimas dengan urutan: Sampul, Lembar Pengesahan dari LPPM, Kata Pengantar, Daftar Isi, Isi Laporan, Surat Tugas, Foto, Daftar Hadir, Materi dan/atau Hasil Kegiatan.

Hasil pengabdian yang dipublikasikan di berkala ilmiah

  • Bukti penugasan: Surat Keterangan LPPM
  • Bukti kinerja: fulltext artikel

Ingat! Kinerja yang dapat diklaim di bagian ini adalah yang terbit di jurnal ilmiah. Makalah prosiding dan book chapter tentang abdimas tidak termasuk.

Berperan aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah sebagai Editor/Penyunting

Bukti dokumen: SK Penugasan

Penunjang

Menjadi anggota panitia

Bukti dokumen: SK Penugasan

Menjadi anggota panitia/badan pada lembaga pemerintah

Bukti dokumen: SK Penugasan

Menjadi anggota organisasi profesi

Bukti dokumen: SK  Penugasanatau Kartu Agggota yang mencantumkan masa berlaku

Berperan aktif dalam pertemuan ilmiah

  • Bukti kinerja: Surat Tugas
  • Bukti kinerja: Sertifikat

Mendapat penghargaan/tanda jasa

Bukti dokumen: SK Penugasan

Menulis buku pelajaran SLTA ke bawah

  • Bukti dokumen: Surat Tugas
  • Bukti kinerja: sampul, Kata Pengantar, Daftar Isi buku

Mempunyai prestasi di bidang olahraga/humaniora

  • Bukti penugasan: SK Penugasan
  • Bukti kinerja: Sertifikat, Piagam, atau Medali

Keanggotaan dalam tim penilai (PAK, asesor BKD, reviewer penelitian dan pengabdian, reviewer jurnal)

Bukti dokumen: SK Penugasan

Kesalahan umum yang sering terjadi

Unsur Pendidikan

Untuk SISTER yang diupdate pada 16 Februari 2023, bukti kinerja pengajaran tidak lagi diunggah ke SISTER namun menggunakan tautan dari layanan awan berbagi dokumen seperti GoogleDrive, OneDrive, dan semacamnya. Kesalahan yang sering saya temui saat melakukan asesmen adalah dokumen bukti kinerja yang tidak bisa diakses. Hal ini sering kali disebabkan dokumen yang dibagikan melalui GoogleDrive belum dibuka askesnya untuk publik (masih private) sehingga asesor tidak dapat membuka doumen tersebut. Untuk membuka akses dokumen di GoogleDrive secara publik Anda dapat melakukannya dengan cara mengikuti langkah langkah pada video tutorial berikut ini.

Selain lupa membuka akses, sering kali pengusul juga lupa mengurutkan bukti kinerja sebagaimana mestinya. Yang berlaku di perguruan tinggi kami urutannya: (1) SK Penugasan, Daftar Hadir, Jurnal Perkuliahan, Lembar Nilai (Tugas, UTS, UAS).

Ingat! Hanya mata kuliah yang sesuai dengan bidang keilmuan Anda (tercantum pada serdik) yang dilaporkan sebagai kinerja.

Bagi Anda yang menduduki jabatan struktural di paruh masa (tidak penuh satu semester) kinerja Anda akan dinilai 50%. Jika Anda ternyata dipercaya menduduki jabatan tersebut di periode berikutnya, jangan lupa laporkan kedua SK Penugasan Anda agar dapat dinilai penuh.

Unsur Penelitian

Kesalahan yang sering saya temui pada kinerja di unsur ini adalah salah klaim kategori jurnal. Beberapa mengklaim jurnal internasional, padahal bukan. Ada pula yang mengklaim kinerjanya sebagai jurnal nasional, padahal termasuk jurnal nasional terakreditasi. Untuk memastikan kinerja Anda tergolong dalam kategori jurnal nasional, nasional terakrediasi, internasional, atau internasional bereputasi silakan simak tutorialnya di sini.

Ingat! Hanya publikasi yang sesuai dengan bidang keilmuan Anda (tercantum pada serdik) yang dilaporkan sebagai kinerja.

Unsur Pengabdian

Untuk kinerja "memberi pelatihan/penyuluhan/pendamping kepada masyarakat" dan "membuat/menulis karya pengabdian yang tidak dipublikasikan" pada lampiran materi saya sering kali menemukan pada bagian awal slide yang hanya berisi judul, tanpa identitas yang jelas. Informasi minimal yang seharusnya ada ialah: nama, detil kegiatan, tanggal dan lokasi materi dipaparkan.

Pada kinerja ini, kekeliruan lain yang saya temukan adalah klaim makalah prosiding ke dalam "Hasil pengabdian yang dipublikasikan di berkala ilmiah". Untuk saat ini, saya juga belum mengetahui secara pasti di mana plot untuk makalah prosiding abdimas karena di SISTER belum ada menu tersebut.

"Berperan aktif dalam pengelolaan jurnal ilmiah sebagai Editor/Penyunting" hanya diperuntukkan bagi Anda yang terlibat sebagai Editor. Jika Anda terlibat sebagai reviewer di suatu jurnal ilmiah, kinerja ini dapat diklaim pada unsur Penunjang khususnya "Keanggotaan dalam tim penilai".

Unsur Penunjang

Kinerja terkait "menjadi anggota organisasi profesi" sering kali SK atau KTA yang dilaporkan tidak mencantumkan masa berlaku.

Untuk kegiatan pelatihan dan sejenisnya yang berdurasi lebih dari 32 jam beberapa pengusul mengklaim pada unsur penunjang, padahal seharusnya masuk pada unsur pendidikan bagian pengembangan diri.


Dosen, kadang ngerjain riset, kadang ngisi acara atau pelatihan, namun seringnya berimajinasi.