Ingin mendapatkan informasi terkini langsung ke WhatsApp Anda? Ikuti Channel saya!

Sosialisasi Kebijakan Baru PAK Dosen Tahun 2022

Apa saja perubahan aturan PAK Tahun 2022? Bagaimana mekanisme penilaian usulan Lektor Kepala dan Profesor? Apa saja syarat untuk menjadi Tim PAK?


Ringkasan Paparan M. Sofwan Effendi, Direktur Sumber Daya

  • Usulan profesor dinilai oleh 2 orang. Satu orang ditentukan oleh Rektor PTN atau Ketua LLDIKTI, satu orang penilai ditentukan oleh Dirjen DIKTI atau Direktur Sumber Daya. Penilaian keduanya menjadi pertimbangan lolos tidaknya usulan.
  • Hasilnya akan dibandingkan (hasil dari penilai PT dan penilai DIKTI). Jika setuju, langsung penetapan SK. Jika tidak setuju akan dikembalikan ke PT atau LLDIKTI. Jika terdapat perbedaan pendapat antara penilai 1 dan penilai 2 (1 setuju; 1 tidak setuju) maka Dirjen DIKTI akan menentukan Penilai ketiga dengan bidang yang sama dari pengusul. Penilai ketiga akan menentukan usulan lolos atau tidak lolos. Jika PT tidak sependapat dengan penilaian ketiga, Rektor atau Ketua LLDIKTI dapat mengajukan audiensi (luring, daring, atau hibrid) antara penilai, pengusul, dan pimpinan PT pengusul untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi. Jika dalam audiensi tidak ada kata sepakat, dipersilakan mengajukan banding atas putusan hasil audiensi. Pada saat banding, Pak Dirjen akan menentukan (meloloskan atau tidak meloloskan) dan sifatnya final. Jika lolos, langsung penetapan SK. Jika dinyatakan tidak lolos, maka usulan dikembalikan dan diperbaiki sesuai saran dan masukan dari hasil penilaian.
  • Usulan LK dinilai oleh satu penilai yang dipilih oleh Rektor atau Ketua LLDIKTI. Begitu diajukan ke DIKTI tidak lagi dilakukan penilaian, namun langsung ditetapkan SK.
  • Rektor PTN dapat memilih satu orang tim penilai dengan syarat sesuai bidang ilmu dan namanya terekam dalam sister.
  • Pengitegrasian karir tridarma
  • BKD dan PAK dalam satu sistem, SISTER. Laporan kinerja BKD dapat digunakan untuk usul PAK. Selalu update kinerja data dosen dari waktu ke waktu ke SISTER.

Rekomendasi dari sidang MK, untuk menilai karya tulis yang telah terbit dalam 3 hal:

  • Pertama, memastikan jurnal tempat publikasi bereputasi, baik di tingkat internasional maupun nasional. Dilakukan dengan pengecekan melalui SINTA. Tidak lagi menilai materi (konten) artikel karena telah melalui proses review jurnal.
  • Kedua, Tim PAK hanya menilai relevansi keilmuwan antara bidang pengusul dan scope jurnal. Apabila meragukan relevansinya, dilakukan klarifikasi terhadap pengusul.
  • Ketiga, kepastian tidak ada pelanggaran integritas etika akademik (falsifikasi, plagiasi, fabrikasi, dll) dilakukan via ANJANI. Dimungkinkan Tim PAK melakukan pendalaman lebih lanjut, misalnya bukti korespondensi bagi artikel yang butuh klarifikasi (tidak semua artikel).

Mekanisme yang telah dibuat ini, diharapkan menjamin transparansi penilaian, tidak bobot sebelah.

  • Setiap Pengusul direkomendasikan untuk memasang aplikasi Selancar PAK untuk memantau progres penilaian. Untuk mengunduh aplikasi Selancar PAK silakan klik tombol di bawah ini.

Mekanisme Penilaian

Penilaian Lektor Kepala (LK)

  • LK dinilai oleh satu orang: 1 (satu) orang yang terdaftar sebagai Tim Penilai PAK Nasional ditunjuk oleh Pemimpin PT atau Ka-LLDikti.
  • Dosen calon LK hanya “dievaluasi” satu kali sejak diproses di PT atau LLDikti ybs. hingga di Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.
  • Administrasi penetapan angka kredit LK dilakukan oleh Dirjen Diktiristek.

Penilaian Profesor (P)

  • Profesor dinilai oleh dua orang: 1 (satu) orang yang terdaftar sebagai Tim Penilai PAK Nasional ditunjuk oleh Pemimpin PT atau Ka- LLDikti; dan 1 (satu) orang yang terdaftar sebagai Tim Penilai PAK Nasional ditunjuk oleh Ditjen Diktiristek.
  • Dosen calon Profesor 1 hanya “dievaluasi” satu kali oleh 2 orang yang terdaftar sebagai Tim Penilai PAK Nasional dalam waktu bersamaan, sejak diproses di PT atau LLDikti ybs. hingga di Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek.
  • Administrasi penetapan angka kredit LK dilakukan oleh Dirjen Diktiristek.

Pelanggaran Integritas Akademik

  1. Fabrikasi: membuat hasil dan mencatat atau melaporkan hasil (palsu) buatan suatu penelitian (karya ilmiah).
  2. Falsifikasi: memanipulasi bahan/meterial penelitian, peralatan, atau proses, atau mengubah atau menghilangkan hasil sehingga catatan penelitian menjadi tidak tercermin secara akurat dalam dokumen karya ilmiah atau penelitian.
  3. Plagiarisme: menggunakan ide, proses, hasil, tulisan atau kata karya ilmiah orang lain tanpa memberikan apreasiasi yang tepat.
  4. Authorship (Hak Kepengarangan)
  5. Penyerahan karya ilmiah berganda secara bersamaan (penyerahan ganda)
  6. Konflik kepentingan
  7. Pelanggaran standar jurnal (sehingga integritasnya diragukan, contoh predator, bajakan, palsu, dst.)

Tugas Tim Penilai PAK

Materi yang Dievaluasi:

  • Relevansi kompetensi dosen dengan sustansi karya ilmiah.
  • Kesesuaian antara lingkup/subyek area jurnal dengan karya ilmiah yang fdiusulkan.
  • Kepastian tidak ada pelanggaran integritas akademik

Memahami DUPAK dan PO PAK

Kompeten & Terampil:

  • Melacak dan mengevaluasi Jurna tempat karil diterbitkan (terdaftar Sinta versi 3 atau Jurnal tempat karil diterbitkan).
  • Mengevaluasi kesesuaian antara Jurnal dengan kriteria PO PAK serta substansi karil dan lingkup jurnal).
  • Mengevaluasi kesesuaian kompetensi, subyek (lingkup karil) dan penugasan.
  • Mengevaluasi proses penerbitan yang berintegritas dari penulis.
  • Integritas jurnal
  • PLAGIASI (Turnitin dll.)
  • Fabrikasi
  • Falsifikasi
  • Hak Kepengarangan (Authorship)
  • Integritas jurnal dan penerbit jurnal
  • Mengevaluasi proses penerbitan yang berintegritas dari penulis.

Cara evaluasi

  • Relevansi kompetensi dosen dengan substansi karya ilmiah;
  • Kompetensi dosen dapat dilihat dari pendidikan tertinggi pengusul, sedangkan substansi karya ilmiah dapat dilihat dari cakupan jurnal yang dapat dibaca di situs jurnal tersebut.
  • Kesesuaian antara lingkup/subyek area jurnal dengan karya ilmiah yang diusulkan;
  • Lingkup/subyek area jurnal dapat dilihat dari situs jurnal, sedangkan lingkup/subyek area karya ilmiah dapat dilihat dari judul karya ilmiah tersebut.
  • Kepastian tidak ada pelanggaran integritas akademik.
  • Integritas akademik: Pelanggaran kode etik dapat dievaluasi dari penyimpangan terhadap kriteria mutu yang ditetapkan yang biasanya menyebabkan jurnal tersebut diragukan. Oleh karena itu kriteria jurnal yang bermutu diuraikan pada butir 7 sampai dengan 17. Untuk menjamin integritas akademik, maka proses korespondensi antara penulis dan pengelola jurnal menjadi instrumen penting.

Daftar jurnal nasional terakreditasi Penetapan SK 2009-2020 dapat dilihat di bit.ly/nasionalakreditasi

Video Rekaman Sosialisasi

Materi Paparan Sosialisasi

Untuk mengunduh materi paparan silakan klik di bagian kanan bawa preview materi atau di sini.

Beberapa paparan penting

Paparan sosialisasi yang menurut saya penting saya tampilkan di bawah. Klik gambar untuk memperbesar.

image_title_here image_title_here image_title_here image_title_here image_title_here image_title_here image_title_here image_title_here

Tanya Jawab

Siapa yang berhak mengikuti bimtek Tim Penilai PAK?
Profesor, pernah menjadi Tim PAK di level nasional, dan memiliki h-indeks tertentu, misalnya h-indeks 
2 untuk bidang sains.

Kapan kebijakan ini mulai diterapkan?
Usulan yang masuk 1 Juli sudah menggunakan kebijakan yang baru. Usulan yang masuk sebelum 1 Juli dan dikembalikan (perlu revisi) perbaikan menggunakan standar baru (misalnya tidak dinilainya konten artikel).

Mana yang kita jadikan acuan, kuartil Scopus di laman Scopus atau Sinta? Karena saya menemui beberapa perbedaan di antara kedua sumber tersebut.
Di Sinta dinilai Q2, namun di Scopus Q1; atau sebaliknya. Data utama yang digunakan dari SINTA. Manakala terdapat perbedaan, ada menu tambahan untuk mengunggah dokumen bukti untuk konfirmasi.

Bagaimana tata cara pengisian PAK terkait kebutuhan dan formasi fabfung dosen?
Yang harus mengisi adalah pengusul sendiri yang akan mengembangkan keilmuannya. Tentunya pengusul akan bergelut permasalahan-permasalahan yang dikembangkannya dalam aktivitas tridarma. Program studi dan fakultas yang mengetahui detil kepakaran yang dibutuhkan dalam waktu lima tahun ke depan.

Apakah ini artinya di PT tidak perlu lagi Tim PAK?
Tetap perlu. Usulan Lektor Kepala dan Profesor yang dinilai oleh Tim PAK Nasional hanya pada unsur penelitian. Unsur-unsur yang lain tetap divalidasi dan dinilai oleh Tim PAK internal.

Apakah LLDIKTI dapat membuat akun turunan untuk PT masing-masing?
Hal ini dimungkinkan karena pasti akan repot sekali untuk melayani seluruh PTS di wilayahnya.

Dosen, kadang ngerjain riset, kadang ngisi acara atau pelatihan, namun seringnya berimajinasi.