Di Balik 'Kamus Besar' dan 'Grammar': Siapa yang Mengatur Cara Kita Bicara?
![]() |
| Foto oleh Pixabay dari Pexels |
Pernahkah kamu merasa kesal saat sedang menyusun skripsi atau makalah, dosen pembimbingmu mencoret banyak kata karena dianggap "tidak baku" atau "tidak sesuai EYD/PUEBI"?
Di sisi lain, sebagai mahasiswa Sastra Arab, kamu dituntut untuk menggunakan kaidah Fusha (Arab Baku) yang super ketat dengan aturan Nahwu-Shorof saat menulis, padahal orang-orang Arab di YouTube atau media sosial mengobrol dengan dialek 'Amiyah yang jauh lebih simpel dan santai.
Kenapa sih sebuah negara (atau lembaga) merasa perlu bersusah-payah menyusun kamus tebal, membuat aturan ejaan resmi, dan "memaksa" warganya belajar bahasa baku di sekolah?
Bukankah fungsi utama bahasa itu sekadar "asal komunikasinya nyambung"? Siapa sebenarnya pihak yang punya kuasa untuk "merencanakan" dan "membakukan" sebuah bahasa?
Ternyata, bahasa resmi yang kita pakai di sekolah atau dokumen negara itu tidak jatuh begitu saja dari langit. Ia adalah hasil dari campur tangan manusia yang sengaja diatur sedemikian rupa—sebuah proses panjang penuh intrik politik dan sosial yang dalam sosiolinguistik dikenal dengan istilah Perencanaan dan Pembakuan Bahasa (Language Planning & Standardization).
Mari kita bedah bagaimana sebuah bahasa "diciptakan" menjadi standar!
Konsep Kunci
| Topik Utama | Inti Bahasan (Key Takeaways) |
|---|---|
| Perencanaan Bahasa | Upaya sadar/sengaja dari negara atau institusi untuk mengatur, memodifikasi, dan memengaruhi fungsi serta bentuk bahasa di masyarakat. |
| Status vs Corpus Planning | Status Planning: Mengatur kedudukan bahasa (misal: memilih bahasa nasional). Corpus Planning: Mengatur "isi" bahasanya (membuat kamus, ejaan, tata bahasa). |
| 4 Tahap Perencanaan | Menurut Haugen: 1) Seleksi (Pemilihan), 2) Kodifikasi (Pembakuan), 3) Elaborasi (Perluasan fungsi), 4) Akseptasi (Keterterimaan). |
| Pembakuan (Standardisasi) | Proses menghilangkan variasi liar untuk menetapkan satu norma bahasa yang ideal dan seragam guna keperluan resmi dan formal. |
| Fungsi & Pemilihan Baku | Berfungsi sebagai pemersatu bangsa dan simbol identitas. Pemilihan ragam baku lebih sering ditentukan oleh kekuasaan politik/sosial daripada keunggulan linguistik. |
Pengertian Perencanaan Bahasa (Language Planning)
Secara alamiah, bahasa akan terus berubah dan berevolusi. Namun, Perencanaan Bahasa adalah usaha campur tangan manusia (biasanya oleh negara/pemerintah) yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk merombak, memodifikasi, atau mengatur pemakaian bahasa di masyarakat [Wardhaugh, 2015; Holmes & Wilson, 2017].
Tujuan utamanya adalah memperlancar komunikasi di bidang administrasi pemerintahan, pendidikan, dan kehidupan sosial bernegara [Suhardi, 2009]. Perencanaan bahasa terbagi menjadi dua fokus utama [Bassiouney, 2009; Wardhaugh, 2015]:
Perencanaan Status (Status Planning)
Perencanaan yang sifatnya eksternal atau sosial-politik. Yakni, keputusan untuk memilih bahasa mana yang akan "diangkat derajatnya" menjadi bahasa resmi atau bahasa nasional di suatu negara.
Perencanaan Korpus (Corpus Planning)
Perencanaan yang sifatnya internal atau linguistis. Setelah bahasanya dipilih, para ahli bahasa bertugas "membedah" tubuh bahasanya dengan menyusun ejaan, membuat kamus, hingga menyeragamkan tata bahasa (grammar).
Empat Tahap Perencanaan Bahasa
Untuk menyulap sebuah variasi bahasa biasa menjadi "Bahasa Nasional/Resmi", terdapat empat tahapan atau langkah yang saling berkaitan (diadaptasi dari rumusan Haugen) [Holmes & Wilson, 2017: 75-76; Suhardi, 2009: 69]:
Seleksi (Selection)
Tahap sosiopolitik untuk memilih variasi atau kode bahasa mana yang akan dikembangkan. Contoh Konkret: Pada Sumpah Pemuda 1928, para pendiri bangsa Indonesia sepakat menyeleksi bahasa Melayu (bukan bahasa Jawa yang mayoritas) untuk diangkat menjadi bahasa Indonesia.
Kodifikasi (Codification)
Tahap linguistik di mana tata bahasa tersebut dirapikan dan dibakukan. Contoh Konkret: Pusat Bahasa membuat Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD/PUEBI), Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan Tata Bahasa Baku.
Elaborasi (Elaboration)
Tahap linguistik untuk memperluas ranah fungsi bahasa tersebut agar bisa dipakai di segala bidang modern (seperti sains, teknologi, hukum). Contoh Konkret: Ilmuwan merancang padanan istilah sains atau medis ke dalam bahasa Indonesia/Arab agar bahasa tersebut siap dipakai di kampus dan laboratorium.
Keterterimaan (Acceptance/Securing Acceptance)
Tahap sosiopolitik untuk memastikan masyarakat luas menerima, merasa bangga, dan setia menggunakan bahasa yang sudah distandardisasi tersebut.
Pembakuan Bahasa (Fungsi dan Pemilihan)
Pembakuan atau standardisasi (standardization) adalah bagian inti dari kodifikasi. Tujuannya adalah menghilangkan variasi bahasa yang bermacam-macam untuk menetapkan satu sistem normatif yang seragam bagi sebuah kelompok [Romaine, 2000: 88].
Ingat, bahasa standar tidak muncul secara alamiah, melainkan "diciptakan" lewat perencanaan yang disengaja [Romaine, 2000].
Fungsi Pembakuan
Bahasa baku memiliki peran krusial sebagai lambang pemersatu (menyatukan penduduk yang beda latar belakang) dan sarana identitas/pembeda bangsa dari bangsa lain [Suhardi, 2009]. Selain itu, ia menyediakan norma ideal untuk pendidikan dan tulisan resmi [Wardhaugh, 2015].
Pemilihan Bahasa Baku
Kenapa dialek tertentu yang dipilih jadi standar? Ahli sosiolinguistik menegaskan bahwa proses pemilihan standar ini bukanlah proses linguistik, melainkan proses sosiopolitik [Wardhaugh, 2015; Holmes & Wilson, 2017]. Tidak ada bahasa yang secara bawaan lahir lebih "logis" atau "indah". Dialek yang terpilih menjadi standar biasanya adalah dialek milik kelompok yang memiliki kekuasaan ekonomi, politik, atau historis di masyarakat tersebut.
Contoh Konkret: Bahasa Arab Fusha (Standar Klasik) dipilih dan terus dibakukan secara ketat (lewat Akademi Bahasa di Kairo atau Damaskus) karena ia adalah bahasa Al-Qur'an dan warisan literatur luhur yang menyatukan seluruh negara Arab yang dialek lokalnya saling tidak nyambung (mutual unintelligibility) [Bassiouney, 2009].
Pertanyaan Refleksi
- Dalam konsep Perencanaan Bahasa (Language Planning), terdapat dua tipe fokus perencanaan yakni Status Planning (Perencanaan Status) dan Corpus Planning (Perencanaan Korpus) sebagaimana dijelaskan oleh Wardhaugh (2015) dan Bassiouney (2009). Jelaskan secara ringkas perbedaan esensial dari kedua jenis perencanaan tersebut beserta contoh kegiatannya!
- Proses "Pembakuan Bahasa" (Standardisasi) mensyaratkan adanya tahap Kodifikasi (Codification) yang ketat. Bandingkanlah proses kodifikasi pada pembakuan Bahasa Indonesia (melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa) dengan pembakuan Bahasa Arab Fusha (melalui lembaga seperti Arabic Language Academies di Kairo/Damaskus)! Produk kodifikasi apa saja (seperti ejaan, jenis kamus, atau rujukan literatur) yang mendasari standarisasi pada masing-masing bahasa tersebut?
- Dalam tahap Seleksi (Selection), sosiolinguis menegaskan bahwa memilih suatu ragam bahasa untuk dijadikan "Bahasa Standar Nasional" merupakan proses yang murni bersifat sosiopolitik, dan seringkali memicu konflik atau penolakan dari etnis lain yang bahasanya tidak dipilih. Bayangkan kamu adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di sebuah negara fiktif yang baru merdeka. Negaramu memiliki 5 suku besar dengan bahasa yang benar-benar berbeda, dan tidak ada satu pun lingua franca (bahasa perantara) yang mapan. Merujuk pada konsep penerimaan (acceptance) dari Holmes & Wilson (2017), argumen sosiopolitik seperti apa yang akan kamu rumuskan untuk membenarkan penunjukan salah satu bahasa sebagai "Bahasa Nasional" agar tidak memicu perang antarsuku?
- Dalam tahap Elaborasi dan Kodifikasi, para perencana bahasa (seperti Pusat Bahasa di Indonesia) dituntut untuk terus memperluas kapasitas bahasa guna mengimbangi realitas modern yang dinamis (Suhardi, 2009). Di era digital saat ini, masuknya ribuan kata dari bahasa asing (seperti download, upload, gadget) dan munculnya variasi slang remaja (seperti baper, pansos, julid) merupakan tantangan masif bagi ideologi pemurnian bahasa (purism). Para leksikografer harus memutuskan apakah kata-kata ini dibuang, dipadankan, atau diserap secara resmi ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
- Carilah 3 (tiga) kosakata bahasa Inggris bidang teknologi dan 3 (tiga) kosakata slang internet lokal yang telah diserap dan disahkan pembakuannya ke dalam KBBI Edisi V atau VI (misal: unduh, tetikus, pranala, baper, pansos, warganet).
- Lakukan survei kecil (bisa via polling media sosial atau wawancara 5 temanmu). Evaluasilah seberapa jauh bentuk baku dari 3 kata serapan teknologi tersebut (misal: tetikus untuk mouse) benar-benar "diterima" (dipakai) secara natural dalam komunikasi sehari-hari oleh anak muda.
- Berdasarkan temuanmu, buatlah kritik sosiolinguistik: Apakah upaya pembakuan kata-kata dari Pusat Bahasa tersebut merupakan strategi kodifikasi yang sukses, atau sekadar aturan kaku (preskriptif) yang gagal diadopsi oleh masyarakat akar rumput? Tarik kesimpulanmu dengan merujuk pada ketegangan antara "peraturan pemerintah" vs "kebiasaan nyata penutur" (merujuk konsep language practices dari Spolsky/Bassiouney 2009)!

Gabung dalam percakapan