Panduan Lengkap Cara Daftar QRIS untuk Usaha Anda
QRIS adalah sistem pembayaran digital yang memanfaatkan kode QR sebagai alat transaksi. Dengan QRIS, Anda bisa menerima pembayaran dari berbagai jenis dompet digital atau e-money dengan hanya menggunakan satu kode QR.
Untuk bisa memanfaatkan QRIS, Anda harus terdaftar sebagai merchant QRIS di salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang sudah mendapat izin dari Bank Indonesia. PJSP bisa berupa bank, fintech, atau operator seluler. Anda bisa melihat daftar PJSP yang sudah berizin QRIS di website resmi Bank Indonesia.
Sejak banyaknya kasus penipuan dengan menggunakan QRIS, Bank Indonesia kini menetapkan syarat pendaftaran QRIS yang lebih ketat.
Dahulu syarat pendaftaran QRIS hanya membutuhkan KTP dan data usaha saja. Namun, sekarang BI mengharuskan untuk mengirimkan foto selfie dengan KTP, foto lokasi usaha, pendapatan per tahun, dan tanda tangan calon merchant²[2].
Apakah daftar QRIS dipungut biaya?
Ada beberapa penyedia QRIS yang tidak memungut biaya pendaftaran, namun biasanya QRIS gratis memiliki banyak keterbatasan, seperti:
- Jumlah transaksi dibatasi
- Uang terkadang tersangkut, bahkan pernah ada kasus uang tidak masuk
- Respon Customer Service yang lambat
- Durasi penerbitan yang teramat lama, bisa sampai 2 minggu hingga 1 bulan
- Dan berbagai kendala lain
Sedangkan QRIS berbayar biasanya memiliki layanan support yang lebih bagus dan proses penerbitan yang lebih cepat dibanding QRIS gratis. Jadi jika Anda ingin menggunakan QRIS untuk usaha Anda dalam jangka panjang, saya anjurkan untuk tidak ragu memilih provider QRIS berbayar.
Bagaimana cara mendaftar QRIS?
Cara daftar QRIS cukup mudah, Anda hanya perlu mengirimkan data-data yang sudah disebutkan di atas melalui formulir pendaftaran. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu data Anda diverifikasi oleh PJSP & QRIS Anda akan dikirim ke email Anda.
Catatan: Formulir di bawah merupakan QRIS berbayar, jadi Anda tidak akan menemukan opsi Gratis di dalam formulir ini.
Berapa lama QRIS saya akan terbit?
Lama penerbitan tergantung dari PJSP penerbit, tapi pengalaman saya daftar QRIS melalui formulir di atas, QRIS saya 2 hari langsung terbit, tidak sepanjang provider lain yang membutuhkan waktu sampai 2 minggu bahkan 1 bulan untuk terbit
Namun perlu diingat, jika Anda daftar QRIS pada akhir pekan (Jumat, Sabtu & Minggu) atau pada hari libur/ cuti nasional, maka QRIS Anda akan ditunda penerbitannya sampai hari kerja Operasional Bank Indonesia ✌

Gabung dalam percakapan