Begini Cara Legalisasi Ijazah di UGM secara Online
![]() |
Tampilan menu legalisasi ijazah di SIMASTER |
Pengantar
Pada saat prosesi wisuda selesai, Anda tentu akan mendapatkan ijazah beserta transkrip nilai. Sayangnya, untuk saat ini belum ada fasilitas dari kampus (sejauh pengalaman saya) yang memberikan secara langsung legalisasi dokumen-dokumen tersebut tanpa permintaan dari alumni. Bagi fresh graduate, tentunya legalisasi ini dapat dimanfaatkan sebagai pendukung dalam melamar pekerjaan. Meskipun saya sebenarnya sangat berharap, proses legalisasi ini tidak diperlukan lagi mengingat Kemendikbud telah merilis SIVIL yang dapat digunakan untuk mencek keabsahan ijazah.
Persiapan Legalisasi
Karena sistem legalisasi ini dilakukan secara online, maka sebelumnya Anda harus melakukan pemindaian (scan) dokumen terkait. Sebagai informasi, pada saat saya wisuda berkas yang saya dapatkan adalah: ijazah dalam bahasa Indonesia, ijazah dalam bahasa Inggris, dan transkrip nilai (dua bahasa). Saya kurang tahu, apakah memang untuk jenjang doktoral tidak diberikan SKPI. Yang jelas, semua dokumen yang saya terima berukuran Folio. Artinya, Anda membutuhkan scanner khusus untuk melakukan pemindaian.
Tutorial
Untuk melakukan proses legalisasi secara online, Anda perlu menyiapkan akun email UGM, misalnya eric.kunto.a@mail.ugm.ac.id. Jika Anda gagal login, kemungkinan besar akun Anda tidak aktif selama lebih dari satu tahun. Berikut langkah-langkahnya.
- Menuju https://simaster.ugm.ac.id/ dan pilih Sign in wih SSO UGM menggunakan email UGM
- Temukan menu Alumni di sidebar sebelah kiri dan pilih Legalisasi
- Klik Tambah Pengajuan Legalisasi di bagian kanan bawah lalu isikan formulir yang disediakan
- Lakukan pembayaran untuk melanjutkan proses penandatanganan legalisasi
- Konfirmasi telah melakukan pembayaran
Anda dapat memilih dokumen apa saja yang ingin dilegalisasi. Apakah harus kedua bahasa atau tidak tentunya ini tergantung dengan kebutuhan Anda. Pada formulir isian, Anda dapat memilih maksimal 10 kopi dokumen (meskipun pengalaman saya, saya hanya diperkenankan melakukan legalisasi 5 kopi untuk masing-masing dokumen). Anda juga dapat memilih apakah dokumen akan diambil di fakultas atau dikirim ke alamat yang Anda inginkan, tentunya dengan biaya tambahan sebagai ongkos kirim.
Informasi Biaya
Sebagaimana informasi di laman resmi SIMASTER, berikut biaya legalisasi.
- Bahasa Indonesia: Rp8.000,00/lembar
- Bahasa Inggris: Rp10.000,00/lembar
- Bahasa Indonesia: 8888816014160003 Bank Mandiri
- Bahasa Inggris: 8888816014160003 Bank Mandiri
Transfer dan konfirmasi pembayaran mohon dapat dilakukan maksimal 2x24 jam. Sistem akan membatalkan pengajuan legalisasi secara otomatis jika Anda belum melakukan transfer dan konfirmasi pembayaran hingga batas waktu tersebut.
Pengalaman Pribadi
Pengalaman saya melakukan legalisasi secara online prosesnya hanya membutuhkan 1 hari dengan biaya Rp130.000,00 untuk:
- 5 legalisasi ijazah bahasa Indonesia
- 5 legalisasi ijazah bahasa Inggris
- 5 legalisasi transkrip nilai
Gabung dalam percakapan